Senin, 01 November 2010

Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Talaga


(Kantor BKPH Talaga)
Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Talaga adalah salah satu bagian dari 4 BKPH di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka.
Secara administratif pemerintahan, wilayah BKPH Talaga terletak di Kabupaten Majalengka dengan luas 1.562,38 Ha, memiliki batas-batas kawasan sebagai berikut:

1.     Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
2.     Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.
3.     Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang.
4.     Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Darma, Kabupaten Majalengka.
Luas wilayah BKPH Talaga adalah 1.562,38 ha merupakan Kelas Perusahaan Pinus, terbagi menjadi 2 (dua) wilayah kerja yaitu:
1.     Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jahim
2.     Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lemahsugih
Kawasan Hutan BKPH Talaga memiliki Risalah tanah yaitu jenis tanah Podsolik dan Regosol. Warna tanah kuning, struktur tanah remah/sarang, terletak pada suatu daerah dengan musim hujan dan musim kemarau yang jelas.
Berdasarkan tipe iklim Schmidt dan Ferguson termasuk tipe iklim A, memiliki rata-rata curah hujan tahunan adalah 2900-3600 mm/tahun. Suhu minimum pada malam hari adalah 21o C, sedangkan suhu maksimum pada siang hari adalah 32o C.
Ketinggian 600 /d 1200 m dpl, dengan topografi/bentang lahan umumnya berbentuk pegunungan/perbukitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar